Kamis, 17 Januari 2013

Jual Beli Seorang Trainer [Seharusnya]

Rabu kemarin saya mendapat kesempatan untuk silaturahim ilmu empat mata ke kediaman pak FP. Dalam kesempatan tersebut saya mendapat banyak tamparan ilmu yang membedah pikiran dan membuat hati jadi lebih terasa plong tanpa harus mengalami rem asa yang blong.

Benar satu yang saya pelajari dalam kesempatan tersebut adalah terkait profesi yang saya geluti saat ini: trainer. Seorang trainer tidak dibenarkan untuk mematok dan menarik bayaran atas ilmu yang dia sampaikan, karena sejatinya semua ilmu berasal dari Al Quran dari Tuhan, yang tidak patut darinya diperjual belikan dan diambil bayaran demi  kepentingan pribadi.

Seorang trainer juga tidak dibenarkan mengatasnamakan waktunya untuk melatih, mendidik, memotivasi, atau menginspirasi untuk diperjual belikan. Jual beli waktu itu tidak sesuai dengan prinsip syariah, karena barang yang hendak dijual belikan harus nyata. Kalo katanya Bajaj yang konkret...konkret...konkret...

Lalu bagaimana seharusnya? nah pak FP memberikan jawaban "jadi dalam akad sebuah pelatihan yang terjadi adalah sewa waktu sang trainer. Semakin sibuk sang trainer, semakin padat jadwal dan tinggi jam terbangnya. Maka orang harus berani membayar lebih agar sang trainer mau meluangkan waktunya tersebut.

Nah sahabat, semoga tulisan ini bisa menjadi cermin niatan dalam berbagi bagi kita yang berprofesi sebagai trainer.

-aeplopyu-
----------------------------------------------------------------------
Mari bersilaturahim ilmu di @cakaep

Tidak ada komentar: